Senin, 21 November 2011

Tujuan Pendidikan Berdasarkan Perspektif Budaya Dan Revitalisasi Nilai Luhur Pancasila

Damu Roy Sahnan Nasution (309 122 012)
Kata pendidikan menurut etimologi berasal darikata dasar didik. Apabila diberi awalan me, menjadi mendidik maka akan membentuk kata kerja yang berarti memelihara dan memberi latihan(ajaran). Sedangkan bila berbentuk kata benda akan menjadi pendidikan yang memiliki arti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Pendidikan menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensinya untuk memilih kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berkaitan dengan pengertian pendidikan diatas, maka kehidupan suatu bangsa erat sekali kaitannya dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan budaya dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan.
Dalam pendidikan, dikenal tingkatan tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum, tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Tujuan nasional adalah tujuan yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan suatu bangsa berdasarkan falsafah bangsa yang bersangkutan. Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai setelah menyelesaikan program pendidikan pada suatu institusi pendidikan. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang hendak dicapai setelah menyelesaikan bidang studi tertentu. Tujuan instruksional adalah tujuan yang akan dicapai setelah menyelesaikan suatu prpogarm satuan pembelajaran. Sedangkan tujuan umum merupakan tujuan esensial dan final setelah menyelesaikan semua tingkatan tujuan-tujuan tersebut.
Pandangan bahwa pendidikan merupakan gejala kebudayaan didasarkan pada beberapa hal seperti ; Manusia Adalah Makhluk Budaya, Pendidikan hanya dapat dilakukan oleh makhluk yang berbudaya dan yang menghasilkan nilai kebudayaan yaitu manusia. Hal ini juga yang merupakan perbedaan antara manusia dan hewan dengan adanya budaya dan pendidikan. Sifat dunia hewan statis, dimana instink dan dan reflek sebagai pembatas (misalnya lingkungan air, udara dan tanah). Kehidupan tersendiri bagi hewan tersebut. Sifat dunia manusia terbuka, dimana manusia memberi arti bagi dunianya (secara kongkrit).
Perkembangan Pendidikan Sejajar Dengan Perkembangan Budaya, Pendidikan selalu berubah sesuai perkembangan kebudayaan, karena pendidikan merupakan proses transfer kebudayaan dan sebagai cermin nilai-nilai kebudayaan (pendidikan bersifat reflektif). Pendidikan juga bersifat progresif, yaitu selalu mengalami perubahan perkembangan sesuai tuntutan perkembangan kebudayaan. Kedua sifat tersebut berkaitan erat dan terintegrasi. Untuk itu perlu pendidikan formal dan informal (sengaja diadakan atau tidak). Perbedaan kebudayaan menjadi cermin bagi bangsa lain, membuat perbedaan sistem, isi dan pendidikan pengajaran sekaligus menjadi cermin tingkat pendidikan dan kebudayaan.
Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis.
Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmuran diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. Gelar dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab.Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular. Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional tercantum dalan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang menyatakan:
”Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pernyataan-pernyataan diatas tampak jelas bahwa pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material, spriritual serta sosial budaya.
UNESCO menggaris bawahi tujuan pendidikan sebagai ”menuju Humanisme Ilmiah”. Pendidikan bertujuan menjadikan orang semakin menjunjung tinggi nilai-nilai luhur manusia. Keluhuran manusia haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Maka humanisme ilmiah menolak ide tentang manusia yang bersifat subjektif dan abstrak semata. Manusia harus dipandang sebagai mahluk konkrit yang hidup dalam ruang dan waktu dan harus diakui sebagai pribadi yang mempunyai martabat yang tidak boleh diobjekkan. Dalam kerangka ini maka tujuan sistem pendidikan adalah latihan dalam ilmu dan latihan dalam semangat ilmu.
Kedua, pendidikan harus mengarah kepada kreativitas. Artinya, pendidikan harus membuat orang menjadi kreatif. Pada dasarnya setiap individu memiliki potensi kreativitas dan potesi inilah yang ingin dijadikan aktual oleh pendidikan. Semangat kreatif, non konformist dan ingin tahu, menonjol dalam diri manusia muda. Mereka umumnya bersikap kritis terhadap nilai-nilai yang ada dan jika mereka menemukan bahwa nilai-nilai itu sudah ketinggalan jaman, maka mereka ingin merombaknya. Disini pendidikan berfungsi ganda, menyuburkan kreativitas, atau sebaliknya mematikan kreativitas.
Ketiga, tujuan pendidikan harus berorientasi kepada keterlibatan sosial. Pendidikan harus mempersiapkan orang untuk hidup berinteraksi dengan amsyarakat secara bertanggung jawab. Dia tidak hanya hidup dan menyesuaikan diri dengan struktur-struktur sosial itu. Disini seorang individu merealisir dimensi-dimensi sosialnya lewat proses belajar berpartisipasi secara aktif lewat keterlibatan secara meyeluruh dalam lingkungan sosialnya. Dalam kerangka sosialitas pada umumnya ini, suatu misi pendidikan ialah menolong manusia muda melihat orang lain bukan sebagai abstriaksi-abstraksi, melainkan sebagai mahluk konkrit dengan segala dimensi kehidupannya.
Keempat, tekanan terakhir yang digariskan UNESCO sebagai tujuan pendidikan adalah pembentukan manusia sempurna. Pendidikan bertugas untuk mengembangkan potensi-potensi individu semaksimal mungkin dalam batas-batas kemampuannya, sehingga terbentuk manusia yang pandai, terampil, jujur, yang tahu kadar kemampuannya, dan batas-batasnya, serta kerhormatan diri. Pembentukan manusia sempurna ini akan tercapai apabila dalam diri seseorang terjadi proses perpaduan yang harmonis dan integral antara dimensi-dimensi manusiawi seperti dimensi fisik, intelektual, emosional, dan etis. Proses ini berlangsung seumur hidup. Jadi konkritnya pada pokoknya pendidikan itu adalah humansisasi, karena itu mendidik berarti ”memanusiakan manusia muda dengan cara memimpin pertumbuhannya sampai dapat berdikari, bersikap sendiri, bertanggung jawab dan berbuat sendiri”.
1. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan. Pendidikan merupakan proses pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak belajar berpikir, berperasaan dan bertindak lebih sempurna dan baik dari pada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut maka pendidikan diarahkan pada seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental kerohanian dan moral. Sehingga akan tumbuh kesadaran pribadi dan bertanggung jawab akibat tingkat perbuatannya.
2. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi. Lembaga pendidikan bertujuan mengembangkan diri dan selalu menggunakan daya kemampuan inisiatif dan aktivitasnya sesuai kata hatinya. Sehingga anak berkesempatan untuk belajar memikul tanggung jawab bagi kelangusngan pendidikan dan perkembangan pribadinya. Hal ini sesuai pernyataan Tagore bahwa pendidikan sebenarnya pendidikan diri sendiri atau diri pribadi (self education).
3. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga. Tugas pendidikan adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga atau badan pendidikan yang diakui dan diberi hak hidup serta dilindungi undang-undang. Dengan demikian disamping lembaga pendidikan sekolah (sebagai perantara, pemersatu serta mempertinggi usaha pendidikan) maka keluarga masyarakat juga menerima tugas kewajiban untuk mendidik manusia yang menjadi anggotanya.
4. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian. Pendidik dan lembaga pendidikan harus mengakui kepribadian dan menggalang adanya kesatuan segala aspek kebudayaan, di sini manusia membutuhkan latihan dalam menggunakan kecerdasanya dan saling pengertian. Aspek-aspek kehidupan telah dirumuskan oleh Edward Springer sebagai :
Aspek intelek menghasilkan manusia teoretis, sosisal manusia pengabdi, estetis manusia seni, politik manusia kuasa, agama manusia kuasa dan ekonomi manusia manusia untung serta sebagai tambahan oleh Prof. A. Sigit aspek keluarga menjadikan manusia cinta kasih.
5. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup (Life Proses). Menurut Langeveld kewibawaan penting dalam pendidikan sehingga proses pendidikan dibatasi pada proses pendidikan dari mulai anak mulai mengerti dan mengakui kewibawaan samapai anak tunduk pada kewibawaannya sendiri yang bersumber dari kata hatinya.
6. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan social. Sifat pendidikan reflektif dan progresif harus meneruskan nilai kebudayaan dan mengantarkan anak didik pada alam kedewasaan serta membimbing ke arah kerja membangun masa depan. Untuk itu pendidik harus mengembangkan kesadaran bertanggung jawab dan turut serta dalam masyarakat.
7. Pendidikan harus mengabdi seluruh massa rakyat. Menurut sejarah perkembangannya, pendidikan mengalami 2 macam perkembangan, yaitu (1) pendidikan sebagai pengabdi kelas/golongan masyarakat, diperuntukkan untuk kepentingan sebgaian kecil masyarakat misalnya kolonial Belanda dan (2) pengabdi massa/segala lapisan masyarakat, diperuntukkan untuk demokrasi masyarakat tanpa beda kelas.
8. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur. Bila pendidikan dimasukkan ke dalam tingkah laku perbuatan manusia maka pendidikan harus menyesuaikan diri dengan tujuan hidup manusia, selanjutnya tujuan hidup tersebut ditentukan oleh filsafat hidup yang dianut seseorang, maka tujuan pendidikan manusia harus bersumber pada filsafat hidup individu yang melaksanakan pendidikan. Tujuan pendidikan manusia tidak dapat terlepas dari tujuan hidup manusia yang didasarkan pada filsafat hidup tertentu.
9. Pendidikan Jiwa Nasionalisme seimbang dengan jiwa internasionalisme. Pendidikan adalah pembinaan jiwa Nasionalisme yang sehat dan wajar, tidak menjurus Chauvinisme atau Internasionalisme yang melenyapkan jiwa Nasionalisme. Adanya masalah dan perbedaan paham-paham tersebut disebabkan 3 hal, yaitu : tetap adanya perang, adanya efek relatif kebahagian bangsa tertentu namun kesengsaraan bagi bangsa lainnya dan rasa kebersamaan pada bangsa-bangsa yang tertindas.
Pendidikan bertujuan mengusahakan perdamaian dan kesejahteraan dunia dan manusianya, untuk itu usaha-usaha yang mengarah ke sana adalah : pembinaan jiwa yang saling kerjasama antar bangsa, penghilangan nasionalisme yang sempit, peniadaan doktrin superioritas dan inferioritas ras, pengembangan sikap positif atas kerja sama, pembinaan politik luar negeri dalam prinsip konsultasi dan kooperatif, peningkatan taraf mental pendidikan manusia serta pembinaan penghormatan tata hidup yang berasaskan demokrasi individu, masyarakat dan anatar bangsa.
10. Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik dan bangsa. Hal ini didasarkan atas pandangan bahwa agama merupakan unsur mutlak dan sumber dari kebudayaan, untuk itu pendidikan agama agar tidak diarahkan pada intelektualistis-verbalistis, sehingga menjadikan pendidikan agama sebagai dasar tata kehidupan manusia, pribadi, di sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama tidak sama dengan etika, namun pendidikan pekerti tidak dapat dilepaskan dari agama sehingga dapat dikatakan kesusilaan yang diagamakan. Sehingga dihasilkan manusia berbudi luhur, sehat, berpikiran bebas, perpengetahuan luas dan berjiwa ikhlas.
Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Berdasarkan pengertian budaya dan pendidikan yang telah dikemukakan di atas maka dapat dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan yang sesuai dengan pandangan budaya sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
                 Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi,antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa,kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.
Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Nilai budaya yang kemudian dijadikan sebagai landasan /dasar kultural pendidikan, mengandung pengertian bahwa pendidikan itu selalu mengacu dan dipengaruhi oleh perkembangan budaya manusia sepanjang hidupnya. Budaya masa lalu berbeda dengan budaya masa kini, dan berbeda pula dengan budaya masa depan.
Ini berarti bahwa kebudayaan merupakan salah satu pijakan di dalam pendidikan yang berpengaruh terhadap proses pendidikan yang berlangsung. Sebaliknya pendidikan itu sendiri akan menghasilkan kebudayaan-kebudayaan baru yang menyebabkan berkembanganya kebudayaan yang ada. Dengan demikian terjadi hubungan timbal balik, di mana kebudayaan menjadi landasan pendidikan dan pendidikan mengarahkan pada berkembangnya kebudayaan yang baru.
Tujuan pendidikan dalam  perspektif kebudayaan tentunya tidak terlepas dari usaha untuk Pembangunan kebudayaan itu sendiri. Bagaimana kebudayaan dikembangkan menurut saya dapat dijadikan sebagai tujuan atau arah pendidikan di Indonesia yang berdasarkan pancasila sebagai ideology bangsa dan berdasarkan asas-asas kurikulum pendidikan di Indonesia menganut asas dari ideology pancasila itu sendiri.
            Pancasila yang sebagai dasar sebuah Negara dan nilai-nilai tentunya dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. Oleh sebab itu, setiap warga Negara Indonesia  wajib melaksanakan dan menghormati nilai-nilai tersebut dan menghormati nilai-nilai tersebut dan bersama-sama mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, (Nilai-nilai budi pekerti antara lain meliputi : adil, amanah, antisipasif, baik sangka, bekerja keras, beradab, berani berbuat benar, berpikir jauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bijaksana, cerdas, cermat, cinta ilmu, dedikasi, demokratis, dinamis, disiplin, efesien, efektif, empati, gigih, giat, hemat, hormat, hati-hati, harmonis, iman, ikhlas, istighfar, inisiatif, inovatif, jujur, kasih sayang, keras kemauan, ksatria, komitmen, konstruktif, konsisten, kooperatif, kreatif, lapang dada, lemah lembut, lugas, mandiri, manusiawi, mawas diri, menghargai, menjaga, nalar(logis), optimis, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, pengendalian diri, percaya diri, produktif, proaktif rajin, ramah, rasa indah, rasa malu, rasional, rela berkorban, rendah hati, sabar, saleh, setia, sopan santun, sportif, susila, syukur, takwa, taat, teguh, tangguh, tanggungjawab, tawakal, tegar, tegas, tekun, tenggang rasa, terbuka, tertib, terampil, tekun, tobat, ulet, unggul, wawasan luas) memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung-jawab atas pembangunan bangsa. Sedangkan untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan perspektif budaya itu sendiri yakni membangun nilai-nilai luhur budaya Indonesia yang harus dikembangkan guna memperkuat penghayatan dan pengamalan pancasila, memperkuat kepribadian bangsa, mepertebal rasa harga diri dan kebangsaaan nasional serta memperkokoh jiwa  kesatuan. Kebudayaan nasional terus dibina dan diarahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa. Penumbuhan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan memang diperlukan untuk pembaharuan dalam proses pemabangunan.
Aplikasi nilai luhur pancasila itu nerupakan pembangunan masrakat Indonesia yang seutuhnya. Oleh sebab itu masyarakat Indonesia berkembang dengan tetap memperhatikan dan menghargai masing-masing budaya etnis yang ada dalam masyarakat serta masing-masing etnis yang ada dalam masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkembang.
Revitalisasi dalam artian sederhana adalah penguatan atau pemertahanan yang dalam hal ini dimaksud nilai luhur pancasila dapat wajib dimulai dari proses pendidikan itu sendiri. Apa yang telah dibahas diatas bahwasanya tujuan pendidikan berdasarkan persfektif budaya yang mengarah pada usaha untuk tetap melestarikan kebudayaan atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah hidup bersama dengan masyarakat Indonesia sejak lahirnya Negara ini. Sosialisasi kepada peserta didik tentunya lebih bermanfaat atau lebih berhasil dibanding setelah dewasa nantinya dia. Dengan demikian maka nilai-nilai tersebut tetap eksis di mata masyarakat dan dilaksanakan oleh masyarakat.
Para generasi muda yang berada di bangku persekolahan, wajib untuk memberi teladan dan contoh yang baik dalam proses revitalisasi nilai luhur pancasila. Karena sebagai pelajar maupun mahasiswa dianggap lebih faham dibanding orang yang tidak sekolah maupun yang sudah terjerumus ke hal-hal yang negative yang tidak mau tahu atau tidak mengindahkan nilai luhur tersebut.
Pendidikan di Indonesia yang dimaksud adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian atau jati diri yang sesuai dengan nilai luhur pancasila itu. Spirit multiculturalisme perlu ditingkatkan agar tidak terjadi konflik etnis maupun ras diantara sesame anak bangsa.
Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan serta kemaanfaatan nasional tetaap dipelihara dan dibina untuk memupuk, memperkaya dan member corak khas kepada kebudayaan nasional.
Karena itu, ilmu terapan yang di satu pihak bersifat deskriptif dan di pihak lain sekaligus bersifat normative seperti antropologi pendidikan, menyediakan partisipasinya secara wajar dalam orchestra pembangunan dewasa ini. Ilmu antropologi lebih focus membahas kepada bagaimana manusia dan kebudayaannya. Oleh sebab itu, berbagai permasalahan yang terjadi dewasa ini sepertinya memerlukan kontribusi dari para pecinta antropologi. Belum terselenggaranya pembelajaran khusus antropologi di sekolah-sekolah menengah maupun yang lainnya, suatu hal yang menurut saya kelemahan system pendidikan di indonesia yang mengharapkan pendidikan karakter dan nilai budaya. Harapan-harapan pemerintah untuk menjadikan pelestarian nilai bbudaya saya kira sulit terwujud jika antropologi hanya dianggap pendamping atau pendukung ilmu sosiologi di sekolah.
Referensi :
-          Tim pengajar. 2011. Diktat  Filsafat pendidikan. Unimed
-          Tarwotjo. 1985. Pengantar antropologi pendidikan Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar