Senin, 21 November 2011

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


NAMA       : ARJUNA BAKKARA
NIM            : 309 122 006
          pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

          Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


         Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.


         Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

          Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

 

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


         ”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

          Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
          Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP).                                                                                                                  
            Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial.BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


           Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

          Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hokumpendidikan.

          Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
          Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
          Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
          Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan. Masalah Pendidikan, Kualitas Generasi Muda Dipertanyakan!
          Masalah pendidikan pastilah akan selalu muncul di dalam proses belajar-mengajar, karena memang seperti itulah suatu proses untuk mencapai suatu tujuan. Meski masalah pendidikan selalu muncul, tapi bukan berarti kita akan menerimanya melainkan untuk kita selesaikan permasalahan yang ada, agar dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik.Mungkin kalau menurut saya, masalah pendidikan yang sangat mempengaruhi kualitas generasi muda atau para mereka yang dididik adalah buruknya kualitas pengajaran yang diberikan oleh para tenaga pendidik itu sendiri. Terkadang ada saja seorang tenaga pendidik yang bekerja namun tidak pada tingkat kualitas pendidikan yang maksimal, sehingga seakan tenaga pendidik itu hanya mengajar untuk bisa menghidupi diri sendiri dan keluarganya.
          Ini merupakan masalah pendidikan yang mungkin juga merupakan pelanggaran atas hak konsumen yang mana juga merupakan para siswanya, dimana para siswa ini seharusnya bisa mendapatkan ilmu baru untuk meningkatkan kemampuan mereka di masa depan nanti secara berkualitas. Bukannya mengajari dan mendidik para siswanya, tapi justru mementingkan kebutuhan sendiri.
          Masalah pendidikan seperti ini seharusnya segera dibenahi agar para generasi penerus mereka tidak ikut-ikutan seperti para pendahulunya. Bukankah kita semua tahu, bahwa guru merupakan sumber teladan bagi murid-muridnya? Nah, kalau dari tenaga pengajarnya saja kualitasnya masih sangat dipertanyakan, itu berarti jawabannya ada di kualitas generasi penerus itu sendiri, ya nggak?
           Seharusnya jika memang ingin menjadikan generasi penerus menjadi lebih baik, bukankah akan lebih baik jika dimulai dari pihak pengajarnya terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas pengajarannya? Jangan sampai masalah pendidikan ini justru menurunkan kualitas generasi muda yang sudah membayar mahal kepada pihak pengajar.
          Kalau saran dari saya sendiri untuk menuntaskan masalah pendidikan mengenai kualitas tenaga pengajarnya sebenarnya cukup sederhana, yaitu mengajar dan mendidiklah demi membentuk masa depan generasi penerus yang lebih berkualitas daripada tenaga pengajarnya sendiri, kenapa?
          Karena masalah pendidikan akan terus semakin tidak terkendali jika para generasi penerus itu sendiri kualitasnya masih dipertanyakan, tentu tidak lucu kalau mengajari tentang yang baik-baik tapi yang diajari justru semakin rusak, lalu bagaimana dengan masa depan mereka nanti?
          Setelah masalah pendidikan dari pihak pengajar sudah bisa diperbaiki, selanjutnya bagaimana? Jika masalah pendidikan dari pihak pengajar telah lebih baik maka selanjutnya adalah kita serahkan kepada para mereka yang mendapatkan pengajaran-pengajarannya, yaitu siswa-siswanya. Apa maksudnya?
          Di sini yang saya maksud adalah para siswa diberikan kesempatan untuk memilih, apakah hendak menjadi generasi penerus yang berkualitas ataukah yang seperti apa? Biasanya para guru bisa mengetahui karakter-karakter dari para anak didiknya, untuk itu berikan kesempatan kepada mereka untuk memilih mau seperti apa mereka.
          Jika mereka sudah menentukan pilihan mereka, barulah kualitas tenaga pengajar sangat diperlukan di sini, karena yang sangat mendukung atau membantu pembentukan kualitas para siswanya adalah dari tenaga pengajarnya sendiri. Untuk itu segeralah benahi masalah pendidikan yang ada untuk memperbaiki kualitas generasi muda di masa depan nanti.

Masalah Pendidikan Masa Kini


          Kita  masih dibelenggu masalah disiplin dan akhlak pelajar seperti vandalisme, gejala buli, pergaduhan, kegiatan samseng, memukul guru dan membakar sekolah.
Lebih mengejutkan lagi, Kementerian Pelajaran mendedahkan bahawa kira-kira 76,300 atau 1.09 peratus daripada tujuh juta pelajar di negara ini terbabit dalam pelbagai masalah disiplin. Perlu diinsafi bahawa rentetan peristiwa demi peristiwa yang berlaku di kalangan pelajar kini mendukacitakan.

          Sewajarnya apa yang berlaku ini diberi perhatian serius dalam mendepani kemelut yang meruncing. Umat Islam sewajarnya menginsafi apakah corak pendidikan dan asuhan yang telah dan yang sedang dicurahkan kepada anak-anak muda itu masih tidak mencukupi. Lantaran itu mereka begitu mudah terjerumus ke kancah yang memudaratkan diri sendiri.

Ulasan :

          Terjadi salah faham dalam dunia pendidikan sekarang ini. Pendidikan yang ada di sekolah, pondok dan berbagai universiti sekarang ini sudah disempitkan ertinya sekadar perpindahan dan pengajaran ilmu dan kepakaran, baik ilmu-ilmu ekonomi, sosial, politik, bahasa, kebudayaan, kesenian, undang-undang, sains, teknologi, kejuruteraan, perhotelan mahupun ilmu-ilmu Islam seperti tauhid, feqah dan tasawuf. Kalaupun ada pendidikan moral atau budi pekerti tetapi tidak dikaitkan dengan cinta, takut dan rindukan Tuhan.
Sistem pendidikan yang ada sekarang ini sekalipun ianya di-labelkan Islam, tetapi hanya mampu mengubah dasar, matlamat serta teknik pentadbiran aqliah dan lahiriah sahaja, namun ianya tidak dapat mengubah jiwa atau rohaniah manusia sehingga membuatkan mereka merasa diri mereka adalah hamba yang perlu patuh kepada Allah SWT.

          Tegasnya, pendidik dan pemimpin dunia yang ada sekarang tidak faham apa yang dimaksudkan dengan mendidik manusia kerana mereka tidak faham apa itu manusia. Mereka sangka manusia hanya-lah fizikal dan akal saja.
Ada juga yang tahu bahawa selain fizikal dan akal, manusia juga memiliki hati nurani atau roh tetapi tidak tahu betapa pentingnya roh ini dan tidak tahu bagaimana membangunkan hati nurani atau roh tersebut. Bahkan mereka sendiri tidak mampu mendidik dan membangunkan hati nurani atau roh mereka sendiri. Akhirnya mereka hanya mampu menjayakan pembangunan akal dan material saja, sedangkan rohaniah anak didiknya tidak jauh bezanya dengan haiwan.
Mengapa ini terjadi?

          Sebenarnya yang berhak mendidik manusia adalah Tuhan. Tuhan-lah yang mencipta manusia, yang mencipta dunia. Sudah tentu Tuhan tahu masalah dunia, tahu akal fikiran, nafsu dan rohaniah manusia. Jadi kaedah yang paling tepat untuk mendidik manusia tentu datang dari Tuhan. Kaedah itu Tuhan kirim melalui utusan-Nya, iaitu Rasulullah SAW.

         Malangnya manusia sekarang sudah mengambil alih kuasa Tuhan untuk mendidik. Mereka guna akal dan kaedah ciptaan mereka untuk mendidik manusia. Ini suatu kesalahan besar yang dibuat manusia. Secara sedar atau tidak, manusia sudah menuhankan dirinya sendiri. Manusia sudah mengambil hak Tuhan. Manusia sudah ingin menjadi Tuhan. Maka datanglah kemurkaan Tuhan kepada mereka, maka Tuhan akan berlepas diri dan tidak membantu mereka dalam mendidik manusia. Semakin banyak sekolah dan universiti dibangunkan. semakin banyak orang-orang memasuki sistem pendidikan buatan manusia, semakin banyak kejahatan dan masalah dalam masyarakat. Itulah sumber utama masalahnya.

         Inilah rahsia yang tersembunyi, rahsia yang tersirat, yang ahli dan pakar pendidikan tidak nampak, sebab mereka hanya melihat yang lahiriah saja dengan mata dan akal saja Seolah-olah Tuhan berkata, engkau hendak menjadi Tuhan, didiklah manusia dengan dengan akal dan caramu. Maka gagallah mereka. Masyarakat yang mereka didik hasilnya semakin kacau dan huru-hara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar